Penarikan RUU PKS & Maraknya Kasus Kekerasan Seksual
Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual adalah rancangan hukum yang menuntut negara untuk hak-hak korban pelecehan seksual berupa penetapan kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban dan keluarga dengan tujuan agar mengubah kondisi korban menjadi lebih baik, bermartabat, dan sejahtera. Namun RUU PKS menuai banyak kontroversi yang terjadi di kalangan masyarakat maupun pejabat pejabat negara, ada yang setuju tetapi ada juga yang tidak setuju. Fraksi Partai Demokrasi Partai Keadilan Sejahtera DPR menolak RUU PKS dengan alasan terdapat potensi pertentangan antara materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama serta pengertian dari kekerasan seksual dan jenis-jenis kekerasan di RUU tersebut dianggap berspektif liberal. Pernyataa...